SEPUTAR KUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Tim Pemadaman Api Polres Kubu Raya kembali berjibaku dalam mengupayakan pemadaman api karhutla yang kembali menyala di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/9/23) pukul 13.00 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, Tim pemadaman api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BPBD Kubu Raya masih melakukan upaya pemadaman dan memutus rambatan api yang membakar lahan kosong di TR 12, upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke lahan lain.
Kapolres Kubub Raya AKBP Arief Hidaya, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, saat ini Tim Pemadam Api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya masih melakukan pemadaman api di lokasi TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
” Api ini mulai hidup pukul 12.30 WIB, dikarenakan hempasan angin yang sangat kuat, upaya pemadaman awal dilakukan melalui udara waterboom dan sampai detik ini, upaya pemadaman di lakukan melaui udara dan darat, “terang Ade.
Ade menambahkan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pendinginan oleh tim pemadam api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya pada Jumat (22/9/23) pukul 15.00 WIB.
” Kurang lebih sudah tiga hari ini cuaca di Kabupaten Kubu Raya ini sangat panas terik, sehingga rerumpunan pakis dan rumput sangat mudah terbakar. Namun upaya pemadam api ini kami terhabat oleh minimnya sumber air, “ujar Ade.
” Benar, saat ini pun kami juga melakukan patroli Karhutla untuk melakukan pemantauan titik Api yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Jika ditemukan titik api personil langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Personil Polres Kubu Raya pun mensosialisasikan program Bapak Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat yakni ” Asem Pedes” Ayo semprot peduli presisi,”pungkas Ade.
” Perlu diketahu tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan peyelidikan mendalan terbakarnya lahan di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Ade.
” Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membukan lahan perkebunan. Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segara laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam,”tegas Ade.