Bela Teman Perempuan yang Ditampar, Shakti Ditimpas Riskie Pakai Parang di Muso Salim.

BERITA70 Dilihat

PONTIANAK MEDIA.CO.ID, SAMARINDA – Riskie Julian mungkin mengira apa yang dilakukannya pada 8 Juli 2023 hari Sabtu jam delapan malam empat bulan lalu tak terendus aparat keamanan.

Nyatanya, setelah sekitar 112 hari, Riskie berhasil ditangkap aparat keamanan imbas perbuatannya membacok atau menimpas M Shakti menggunakan parang.

Semua berawal saat Shakti nongkrong dengan teman-temannya di sebuah kafe tepi jalan kawasan Muso Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

Sedang asik ngobrol, tiba-tiba teman wanita Shakti didatangi orang tak dikenal yaitu Riskie Julian dan langsung menampar. Tak tega melihat temannya ditampar Shakti langsung membela, berusaha melerai pertikaian tersebut.

Niat baik Shakti berbuah petaka karena Shakti malah jadi sasaran Riskie yang ternyata membawa senjata tajam berupa parang, mengayunkannya dan mengenai kaki sebelah kiri dan punggung bagian kanan Shakti. Saat itu Riskie tak sendiri, tapi bersama temannya yang ikut memukul wajah Shakti.

Setelah melakukan aksinya, Riskie dan temannya langsung melarikan diri meninggalkan Shaktie. Teman-teman Shaktie yang datang langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka sabetan senjata tajam.

Mengutip dari Koran Kaltim.Com, Setelah kejadian itu Shaktie langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut. Jumat (27/10/2023) akhir pekan tadi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari Riskie Julian berhasil ditangkap di Jalan Muso Salim, kawasan dimana dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Satu pelaku sudah diamankan dan satu lagi masih kami cari,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, saat dikonfirmasi Minggu (29/10/2023) hari ini.

“Dia mengakui perbuatannya bersama temannya yang masih kami cari,” imbuhnya

Ditanya terkiat dengan motif kejadian itu disebut Ary karena Shakti hendak membela teman perempuannya. “Tetapi kalau permasalahan antara pelaku dan rekan korban ini masih didalami,” tutup Ary.