SEPUTAR KUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamalkan dua orang pria terduga pelaku pungli dan premanisme di SPBU jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kedua pria ini berinisial Budi dan Mulyadi yang merupakan warga sekitar lokasi SPBU Jalan Tran Kalimantan.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro mengungkapkan kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat karena resah dengan aksi kedua pelaku yang melakukan dugaan pungli dan premanisme yang mereka lakukan terhadap sopir kendaraan truk yang mengantri mengisi BBM Solar Bersubsidi.
Modus keduanya dikatakan Heru dengan cara meminta uang sebesar RP.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) kepada para supir truk yang mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Setiap supir truk yang mengantri pengisian BBM Solar di SPBU dimintai uang sebesar Rp.100.000,-. Dalam sehari mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp. 1.700.000,- hingga Rp.2.000.000,-,” ungkap Heru di Polsek Sungai Ambawang, Sabtu 11 November 2023.
Hasil dari pungutan liar terhadap supir tersebut, ia katakan dibagi kepada sejumlah orang yang ada pada kelompok tersebut, termasuk seorang oknum pegawai SPBU. Oknum pegawai SPBU mendapat setoran mencapai Rp.700.000,- per minggu.
” Terhadap kedua pelaku sudah kami amankan karena melanggar pasal 368 KUHP, namun sampai saat ini Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan dari korban pungli dari kedua pelaku tersebut. Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun supir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut,” jelasnya