Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah, Kejadian mengerikan terjadi di perumahan BTN Kowina Blok C Jalan Nyiur Gading Kelurahan Sungai Wie Kota Singkawang, dimana seorang laki laki ditemukan meninggal dunia dengan posisi telungkup, Senin (18/3/2024).
Setelah mendapat laporan penemuan mayat di BTN Kowina BloK C2 Kelurahan Sungai Wie Singkawang, selanjutnya Ka SPK Polres Singkawang, Ka SPK Polsek Singkawang Tengah, Identifikasi Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Wie, serta piket Satfung Polres dan Polsek mendatanggi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan membawa korban kerumah Sakit Umum Abdul Azis Singkawang.
Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Sularto S.Pd, Yokyakarta 7 Juni 1975, Islam, laki-laki, Pekerjaan PNS, alamat Jl. Nyiur Gading BTN Kowina Blok. C2 Rt. 014 rw. 004 Kel. Sungai Wie Kec. Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Menurut penuturan Saksi
Hari wibawa S. Pd, bahwa pada hari senin tgl 18 Maret 2024 sekitar jam 16.47 wib, Istri Korban meminta pertolongan mengecek rumah korban di karenakan beberapa kali di telp tidak di angkat yang bersangkutan, kemudian Saksi mendatanggi rumah korban dan sebelum masuk Saksi terlebih dahulu memfoto kondisi luar rumah korban selanjutnya Saksi masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup di perkirakan sudah meninggal dunia setelah mengetahui kejadian tersebut Saksi menghubungi tetangga korban untuk memintai pertolongan dan menghubungi ketua Rt setempat, kemudian korban dibawa kerumah sakit Abdul Azis Singkawang dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban selanjutnya dari pihak keluarga, korban akan dibawa ke Pontianak setelah di mandikan dirumah sakit Abdul Azis Singkawang.
Menurut keterangan Kristiyono S.Pd, ( teman korban) bahwa pada hari Jum’at malam selesai sholat terawih korban ada menghubunginya Via Video call dan korban bercerita tentang penyakit asma yang korban derita.
Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Jawawi menerangkan, “membenarkan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 jam 16.45 ditemukan mayat seorang laki laki disebuah rumah yang terletak di jalan Nyiur Gading BTN Kowina Blok C Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang”.
“Dan dari pihak keluarga yang diwakili oleh Andri Saptawan, S.H. menolak untuk di lakukan autopsi di rumah sakit dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah”.
“Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi,” ujar AKP Jawawi.