KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menerjunkan sebanyak 40 personel gabungan untuk menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam dua hari pertama pelaksanaan, petugas telah melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap 10 pelanggaran. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengatakan operasi ini dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Tujuan utama Operasi Patuh Kapuas 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Tujuh Sasaran Pelanggaran
Menurut Ade, operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, antara lain:
- Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak mengenakan sabuk pengaman
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas
- Kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Ade menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua. Polres Kubu Raya menilai perilaku berkendara yang tidak disiplin dapat berdampak langsung pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Operasi ini kami laksanakan secara humanis dan persuasif, namun tetap tegas bagi para pelanggar,” katanya.
Himbauan Keselamatan
Melalui operasi ini, Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Masyarakat dihimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, patuhi peraturan, dan hindari kebiasaan-kebiasaan yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Ade.
Polres Kubu Raya berharap, dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2025, kesadaran masyarakat dalam berkendara akan semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.