Polsek Terentang Ajak Warga Waspada Bencana dan Bahaya Karhutla Lewat Jum’at Curhat

KEPOLISIAN5 Dilihat

KUBU RAYA – Cuaca yang tidak menentu, potensi angin puting beliung, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya. Melalui program Jumat Curhat Polsek Terentang menggelar diskusi terbuka dan himbauan kepada masyarakat di Kantor Desa Radak Satu, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (8/8/2025) pagi.

Kapolsek Terentang, Iptu Melki, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas bersama sejumlah staf Desa Radak Satu dan masyarakat setempat. Dalam forum itu, warga diajak berdialog secara langsung, menyampaikan keluhan, serta mendapatkan pemahaman terkait potensi bencana alam dan regulasi hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Cuaca saat ini cukup ekstrem. Ketika hujan, potensi angin kencang hingga puting beliung bisa saja terjadi. Saat kemarau, rawan terjadi kebakaran lahan. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak abai terhadap kondisi alam,” ujar Ade.

Tak hanya peringatan dini soal cuaca, Bhabinkamtibmas juga memaparkan aturan hukum yang melarang praktik pembakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada tujuh regulasi yang dijelaskan, mulai dari Undang-Undang Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Maklumat Kapolda Kalbar dan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya soal status tanggap darurat bencana asap.

“Masyarakat perlu tahu bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tapi juga melanggar hukum. Sanksinya tegas. Maka kami ingin pencegahan dimulai dari edukasi,” ucap Ade.

Kegiatan Jum’at Curhat sendiri merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya sederhana namun berdampak besar bagi masyarakat.

Ade, menegaskan bahwa program Jum’at Curhat bukan sekadar forum diskusi, tapi wadah untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.

Dari program Jumat Curhat ini kami dapat mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang mereka alami, pikirkan, dan rasakan. Dari situ kami bisa tahu apa yang perlu diperbaiki, apa yang harus ditindaklanjuti. Ini bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang presisi,” jelas Ade.