Warga Sepakati Hasil Mediasi, Blokade Badan Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya Dibuka

BERITA1 Dilihat

Sejumlah warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5, Rabu (2/9/2026). Aksi itu dipicu debu tebal dari pekerjaan peningkatan jalan yang dinilai telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

Warga menempatkan batang kayu kelapa di badan jalan. Aksi tersebut membuat arus kendaraan di jalur penghubung antardaerah itu tersendat sekitar satu jam.

Blokade akhirnya dibuka setelah Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, dan Anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo datang untuk memediasi warga.

Keluhan warga bukan hanya soal debu proyek. Mereka juga harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kubu Raya.

Debu dari kendaraan dan material proyek beterbangan saat kendaraan melintas. Kondisi itu membuat lingkungan rumah warga kotor dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan ikut terganggu.

Warga Tuntut Jalan Segera Diaspal

Dalam mediasi, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak pelaksana pekerjaan.

Mereka meminta jalan disiram secara rutin pada siang dan malam hari untuk mengurangi debu. Material pembangunan juga diminta ditutup agar tidak mudah terbawa angin.

Warga turut meminta kecepatan kendaraan proyek maupun kendaraan umum diatur untuk mengurangi debu serta memastikan aktivitas pembangunan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, mereka meminta pelaksana memberikan penjelasan mengenai langkah pengendalian dampak debu selama pekerjaan berlangsung.

Warga juga meminta pengaspalan Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 segera dilakukan, dengan batas waktu yang mereka harapkan paling lambat 6 September 2026.

Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan di rumah Ketua RT Yordanus. Sekitar 100 warga hadir dalam mediasi.

Sujiwo Minta Pengaspalan Segera Dimulai

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengatakan keresahan warga dapat dipahami karena dampak debu telah dirasakan langsung masyarakat di sekitar lokasi.

“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.

Sujiwo menegaskan pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.

Sujiwo juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

Ia meminta penyiraman atau pembasahan jalan dilakukan setiap hari sambil menunggu proses pengaspalan agar debu tidak terus beterbangan dan mengganggu masyarakat.

Kapolres Minta Warga Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta warga tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Menurut Rensa, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat. Namun, akses jalan umum harus tetap dibuka agar arus lalu lintas berjalan normal.

“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.

Rensa juga meminta pelaksana proyek segera mengendalikan debu selama pekerjaan berlangsung.

“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian akan ikut mengawal tindak lanjut tuntutan warga bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Terkait tuntutan warga, kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Camat Minta Penyiraman Dilakukan Rutin

Camat Sungai Ambawang Jurin mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama BPJN Kalimantan Barat.

“Bupati Kubu Raya akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat sehingga persoalan ini dapat teratasi dengan cepat,” kata Jurin.

Jurin juga meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman secara rutin selama pekerjaan berlangsung.

“Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin agar debu dari proyek dapat berkurang dan tidak terus mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Pelaksana Janji Tindaklanjuti Tuntutan

Pelaksana proyek Muhammad Aidi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.

Ia memastikan pihak pelaksana akan memperhatikan dampak pekerjaan terhadap masyarakat sekitar selama proses pembangunan berlangsung.