Cegah Karhutla, Polisi Patroli ke Lokasi Rawan dan Edukasi Warga di Sungai Raya

Uncategorized8 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar di sejumlah wilayah rawan Karhutla, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (5/10/2026).

Kegiatan menyasar lokasi yang dinilai rawan Karhutla, bekas lokasi kebakaran, kawasan sekitar permukiman, hingga warga yang sedang beraktivitas di lahan perkebunan.

Dalam kegiatan tersebut, personel membawa satu unit mobil patroli, dua unit mesin pemadam, 14 gulung selang, dua selang hisap, dua nozzle, serta banner imbauan Karhutla sebagai sarana pendukung.

Selain melakukan pengecekan wilayah, petugas juga menyambangi warga secara dialogis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membakar lahan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Personel juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya Karhutla. Karena itu, edukasi dan komunikasi langsung dengan warga terus dilakukan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Polsek Sungai Raya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi Karhutla agar dapat ditangani sebelum api meluas.