KUBU RAYA – Upaya pihak kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, petugas Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kubu Raya gencar membagikan brosur berisi tujuh pelanggaran prioritas kepada para pengendara di sejumlah titik jalan utama wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preemtif dan edukatif, guna menyosialisasikan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar sejak pertengahan Juli lalu.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, pembagian brosur ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Masyarakat wajib memahami bahwa operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara. Dengan menyebarkan brosur yang memuat tujuh pelanggaran prioritas, kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan disiplin dalam berkendara,” ujar Ade, Rabu (23/7/2025).
Brosur yang dibagikan berisi informasi mengenai tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Kapuas 2025, yaitu:
- Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI,
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman,
- Melawan arus lalu lintas,
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
- Pengendara di bawah umur,
- Melebihi batas kecepatan.
Ade menambahkan, pembagian brosur dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan sembari memberikan edukasi singkat kepada pengendara. Masyarakat pun tampak antusias menerima brosur tersebut dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Melalui langkah preventif seperti ini kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kubu Raya dapat ditekan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas, sebab kelalaian kecil bisa berujung fatal.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama dua pekan dan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan, sembari tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.