SEPUTARKUBURAYA.COM, Polsek Sayan Polres Melawi Polda Kalbar – Mendengar adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran bangunan rumah tempat tinggal, Personel Polsek Sayan bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Serba Guna Desa Nanga Kasai, selasa (21/5/2024) malam.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Sayan membenarkan telah terjadinya kebakaran dan personel Polsek Sayan bertindak cepat mendatangi TKP.
“Segera setelah mendapatkan informasi, kami mendatangi TKP dan melakukan langkah langkah kepolisian di TKP,” ujar Ipda Noviyar Yunus.
Setibanya di TKP, personel melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, saksi saksi, memasang Police line guna menjamin status Quo di TKP dan pendataan.
Kapolsek Sayan menjelaskan kronologis kejadian pada hari selasa 21 mei 2024 sekira pukul 20.30 wib, pemilik rumah sdr Ibong pergi meninggalkan rumah untuk melihat kegiatan di gereja yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat tinggalnya, sekira pukul 21.00 wib sdr Ibong melihat lampu PLN dalam keadaan tidak stabil dan redup terang kemudian sdr Ibong melihat ke arah rumah tinggalnya api sudah membesar dilantai II. Korban segera pulang dan meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Atas kejadian tersebut lantai II rumah tempat tinggalnya telah hangus terbakar dan api dapat di padamkan atas bantuan warga sekira pukul 21.30 wib.
“Kerugian korban belum dapat di taksir, dalam hal ini kami telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse kriminal melalui Unit Identifikasi guna langkah langkah selanjutnya untuk mengetahui penyebab kebakaran,” terang Kapolsek Sayan.
Kapolsek Sayan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati apa bila hendak berpergian atau keluar rumah, pastikan sudah aman kompol gas, aliran listrik serta hal hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran sebagai langkah pencegahan awal penyebab kebakaran.