KUBU RAYA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya, jajaran Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar patroli rutin yang difokuskan pada upaya pencegahan terhadap aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan penagihan utang oleh debt collector ilegal.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara intensif, baik siang maupun malam hari, dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pertokoan, perkantoran, perumahan, serta area publik lainnya yang rawan dijadikan lokasi praktik intimidasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“ Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang melakukan aksi premanisme dengan berlindung di balik atribut ormas atau profesi penagih utang. Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, atau pelanggaran hukum lainnya akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya, Selasa (13/5).
Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami tindakan yang mengarah pada intimidasi dan pemerasan.
“ Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Laporkan segera ke Polres Kubu Raya atau Polsek terdekat apabila menemukan kejadian yang meresahkan. Polisi akan bertindak cepat dan profesional,” tambahnya.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.