Penemuan Mayat di Tepian Sungai Miau, Polsek Silat Hilir Lakukan Tindakan Cepat dan Humanis

PERISTIWA8 Dilihat

Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H., mengonfirmasi bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di tepian Sungai Miau, Dusun Bersatu, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Identitas korban diketahui bernama PR (44), warga Dusun Jalan Kelapa RT 008/RW 004 Desa Miau Merah, yang juga beragama Islam.

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama IP (45), yang saat itu hendak memancing di Sungai Miau. Dalam perjalanannya, ia menemukan sesosok mayat dalam posisi tengkurap dan segera menghubungi anaknya, S (27), untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat serta aparat Kepolisian Sektor Silat Hilir. Respon cepat pun dilakukan dengan mendatangkan personel kepolisian, tim medis dari Puskesmas Silat Hilir, serta aparat TNI ke lokasi kejadian.

Anggota yang turut serta ke tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari Kanit Reskrim Aipda Nurhadi, Kanit Intel Bripka Ali Syafaruddin, Bhabinkamtibmas Bripda Harry Ocktavian, serta dua anggota Babinsa yakni Praka Bayu Efendi dan Pratu Mandau. Tim medis melakukan visum pada pukul 12.26 WIB, dan hasilnya menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Setelah proses visum selesai, jenazah dievakuasi ke rumah duka dengan bantuan warga.

Barang-barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi antara lain alat pancing, topi, tas, serta plastik berwarna merah berisi umpan cacing. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang kerap memancing di daerah tersebut. Keluarga menolak dilakukan autopsi karena telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut, serta hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan.

Situasi pasca penemuan jenazah PR hingga proses evakuasi dan persiapan pemakaman berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB di pemakaman umum Desa Miau Merah. Pihak kepolisian menyampaikan turut berduka cita serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *