Jamin Bebas 20 Warga Bangkal, Begini Kata DAD Kalteng!

BERITA76 Dilihat

SEPUTAR KUBURAYA.COM, PALANGKARAYA – Ketua  Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran disebut menjadi penjamin atas pembebaskan 20 warga Desa Bangkal yang ditangkap polisi pascabentrok terkait sengketa dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

“Ke-20 warga Desa Bangkal yang sempat ditangkap polisi pasca bentrok, setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan warga yang ditangkap di Polres Kotim pada Minggu malam dibebaskan,” ucap Agustiar dikutip dari borneonews.co.id

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menambahkan bahwa pembebasan 20 warga tersebut sebagai penjaminnya adalah DAD Kalteng.

Dalam kesempatan itu Sugianto mengimbau warga Desa Bangkal tidak melakukan hal yang menganggu ketentraman.

“Ini penjaminnya Pak Ketua DAD Kalimantan Tengah, saya harap masyarakat Desa Bangkal jaga kondusifitas,” katanya.

Ia juga menganjurkan agar masyarakat dapat beraktivitas seperti semula untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pihaknya berjanji berusaha melanjutkan perjuangan hak plasma untuk warga Desa Bangkal.

Ia mengaku peduli dengan warga Desa Bangkal, serta turut prihatin dan berduka cita atas insiden bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal, hingga merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara itu, beberapa orang lainnya terluka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *