Pontianak_Polda Kalbar, 3 September 2024 – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak terus melakukan pengembangan terhadap kelompok “ALL STAR” yang baru-baru ini terbongkar sebagai kelompok pembuat onar di Kota Pontianak. Dalam pengembangan tersebut, terungkap bahwa ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang lakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara ojek online (Ojol) Maxim di Jalan Prof. M Yamin, Kota Baru, berasal dari kelompok yang sama, yaitu “ALL STAR BARAT,” yang tergabung di wilayah Pontianak Barat.
Polisi berhasil mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial R, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. R kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dan anggota kelompok lainnya dalam aksi-aksi kriminal yang terjadi di kota ini.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan antar kelompok “ALL STAR”. Pada hari Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 wib. Salah satu member “ALL STAR BARAT” meminta bantuan kepada teman-temannya untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok rival mereka, “ALL STAR SELATAN.” Sebelum melancarkan serangan, kelompok ini berkumpul dan mempersenjatai diri dengan senjata tajam yang di ambil dari sebuah pondok. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi yang terdiri dari 9 sepeda motor dan 23 orang menuju Jalan Purnama GG. Rindang Papan.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka tidak menemukan target serangan. Kelompok “ALL STAR BARAT” kemudian memutuskan untuk kembali dan melakukan konvoi pulang. Ketika melintasi Jalan Prof. M Yamin, Kota Baru, iring-iringan mereka disalip oleh seorang pengendara Ojol Maxim, yang kemudian menjadi target amarah mereka. Kelompok ini mengejar dan menyerang pengendara Ojol tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bahu kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh ABH berinisial R. Melihat banyaknya warga yang berdatangan ke lokasi kejadian, member kelompok “ALL STAR BARAT” segera melarikan diri ke arah Jalan Komyos Sudarso Gg. Dasa Sila.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan insiden ini ke Mako Polresta Pontianak dan menjalani visum et repertum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polri. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Antonius Trias Koncorojati, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar member kelompok “ALL STAR” yang masih buron dan berjanji akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok kriminal untuk beroperasi di Pontianak. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan atau menjadi saksi dari tindakan kriminal di wilayahnya