Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Batang Tarang Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial HI (30), warga Dusun Hilir, Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi biliar yang terletak di Dusun Hulu, Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang pada Senin, 21 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami menerima laporan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Hilir. Setelah menerima informasi tersebut, kami segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Polsek Batang Tarang memperoleh informasi akurat bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi biliar tersebut.
“Dengan informasi yang kami dapatkan, kami langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan pada malam itu juga,” tambah Kapolsek.
Tepat pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Miskun melakukan penggerebekan di lokasi. HI yang berada di dalam tempat biliar tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kejadian.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa satu buah tas hitam merek NIKE yang berisi satu korek api merek Tokai warna biru, uang tunai sebesar Rp262.000, satu bungkus rokok merek Toracino warna ungu, serta satu kotak plastik yang berisi empat klip kecil dan satu klip sedang berisi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu,” ujar Ipda Miskun.
Kapolsek Batang Tarang menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” ucapnya.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi segera diamankan bersama terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber dan jaringan distribusi narkotika yang melibatkan terduga pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus ke pihak-pihak lain yang terkait,” lanjut Ipda Miskun.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Tarang.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” tegasnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batang Tarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah nyata kami dalam memberantas narkotika,” tutup Kapolsek.
Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Batang Tarang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau.