Aksi Vandalisme di Tugu Alianyang Bikin Geram, Polres Kubu Raya Turun Tangan, Bupati Sujiwo: Ini Fasilitas Rakyat

BERITA7 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut positif langkah cepat Polres Kubu Raya yang segera mengaktifkan kembali Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang. Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan perusakan lampu penerangan di area yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menjelaskan, pengaktifan Pos Polisi bertujuan memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban di ruang publik yang kini ramai dikunjungi warga. Personel akan ditempatkan secara rutin agar aktivitas masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Mulai malam ini, kami aktifkan Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Petugas akan berjaga secara berkala agar area ini tetap aman dan tertib. Ruang publik seperti ini harus dijaga bersama karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Rabu (15/10/2025).

Kapolres menegaskan, kehadiran polisi di lokasi bukan sekadar patroli biasa, melainkan bentuk dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga dan merawat fasilitas publik. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama masyarakat. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke petugas atau ke Polsek terdekat. Dengan partisipasi warga, lingkungan kita akan lebih aman,” tegasnya.

Langkah cepat Polres Kubu Raya tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di Pos Polisi Tugu Alianyang akan memberikan rasa aman sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas umum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan terawat,” kata Bupati Sujiwo.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas publik yang telah dibangun menggunakan uang rakyat. Sujiwo menegaskan bahwa menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama.

“Menjaga fasilitas publik itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang merusak, artinya dia tidak menghargai upaya pembangunan daerah,” ujarnya.

Terkait peristiwa padamnya lampu penerangan di sekitar Tugu Alianyang, Bupati Sujiwo berharap kejadian tersebut bukanlah bentuk sabotase. Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan, ia meminta aparat untuk bertindak tegas.

“Namun jika memang itu akibat sabotase, saya harap segera diakhiri karena ini adalah untuk publik. Jika ada yang melakukannya, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tugu Alianyang sendiri merupakan landmark kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang. Kawasan ini sering dimanfaatkan warga untuk bersantai, berfoto, maupun menikmati suasana malam. Dengan adanya penerangan dan pengawasan yang memadai, pemerintah dan kepolisian berharap area tersebut dapat menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *