Cegah Karhutla, Polsek Sungai Raya Sasar Warga di Arang Limbung dan Limbung

BERITA8 Dilihat

KUBU RAYA – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sungai Raya. Tak hanya turun saat api sudah muncul, personel kepolisian juga aktif mendatangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan imbauan agar kebakaran tidak terjadi di wilayah Desa Arang Limbung dan Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/9/2026).

Personel memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi lahan yang kering pada musim kemarau dapat membuat api dengan cepat merambat ke area lainnya.

Antisipasi dari Tingkat Desa

Dalam sosialisasi tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun mengolah lahan.

Bhabinkamtibmas juga diminta terus memperkuat komunikasi dengan warga di desa binaan masing-masing. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan area pertanian.

Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar, terutama saat kondisi lahan kering.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga membawa dan memasang spanduk atau banner larangan Karhutla sebagai pengingat bagi masyarakat.

Polisi juga mendorong keterlibatan masyarakat peduli api (MPA), warga setempat, serta pemadam kebakaran perusahaan apabila terjadi kebakaran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api di tingkat desa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan bersama. Dengan deteksi dan penanganan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat segera dikendalikan sebelum meluas hingga mendekati permukiman warga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *