Polsek Terentang Patroli Cegah Karhutla, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api

Uncategorized8 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Terentang terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar patroli di sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian, Sabtu (3/10/2026).

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Terentang, di antaranya sepanjang Jalan Poros Desa Radak Baru dan Jalan Poros Desa Sungai Radak Dua.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Ka SPKT II Polsek Terentang, Aiptu Yudi Setyawan, A.Md. Selain melakukan pemantauan kondisi wilayah, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat disosialisasikan mengenai Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK/I/2022 tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan.

Personel mengingatkan masyarakat untuk turut menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup. Upaya tersebut penting dilakukan untuk mencegah dampak Karhutla yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan kerugian bagi lingkungan.

Apabila ditemukan adanya pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka dapat dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain patroli secara langsung, Polsek Terentang juga melakukan pemantauan melalui aplikasi hotspot untuk mengetahui perkembangan titik panas sekaligus mengantisipasi potensi munculnya Karhutla di wilayah hukumnya.

Imbauan akan terus dilakukan secara masif sebagai langkah pencegahan, sehingga Kecamatan Terentang tetap aman dan terbebas dari Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *