Peristiwa Gantung Diri Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

SEPUTARKUBURAYA.COM, Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang – Polsek Singkawang Utara,
Warga Kelurahan Sungai Bulan geger dengan ditemukan sesosok jasad gantung diri di ruko Jalan Demang Akub RT.002 / RW.001 Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara, Minggu (18/2/2024).

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama PHANG SUN LIUNG, laki – laki, umur 30 tahun, Belum / Tidak Bekerja, Tionghua, Budha, Alamat Padang Pasir RT.017 / RW.004 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang

Menurut penuturan Sdr. SUSI pacar korban Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib, setelah korban mengantar Sdr. SUSI pulang ke rumah orang tuanya, tidak lama kemudian Sdr. SUSI beberapa kali menghubungi korban namun tidak di respon sampai pagi, kemudian Sdr. SUSI pada hari Minggu tanggal 18 Pebruari 2024 sekira pukul 09.30 wiba mendatangi ruko untuk mengecek keberadaan korban apakah berada di ruko atau di luar, setelah tiba di ruko Sdr. SUSI membuka pintu ruko melihat ada sepeda motor korban didalam, selanjutnya Sdr. SUSI mengecek ke dalam rumah tiba-tiba melihat korban (PHANG SUN LIUNG) sudah dalam keadaan gantung diri (dalam kondisi tidak bernapas / diduga sudah meninggal dunia) di ruang dapur samping WC dengan tali nilon warna hijau yang terlilit di leher korban dan 1 (satu) buah kursi kayu sebagai tempat pijakan korban, kemudian Sdri. LUSI sambil menangis histeris meminta tolong warga sekitar untuk menurunkan korban serta langsung menghubungi Sdr. Santoso abag kandung korban

Menurut Sdr. BENY ZH yang merupakan tetangga Sdr. SUSI, sebelum kejadian tersebut, korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri dan Sdr. Beny ZH sempat membantu menggagalkan korban untuk melakukan percobaan bunuh diri sampai tangan Sdr. Beny ZH terluka.

Melihat kejadian itu, warga pun berdatangan menyaksikan penemuan korban gantung diri tersebut tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Utara mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut dan melakukan olah TKP.

Kemudian selanjutnya korban dibawa
ke Rumah Sakit DKT untuk diperiksa oleh Dokter Jaga Rumah Sakit DKT, dr. Saidah Dahlan untuk memastikan ada atau tidak tindak kekerasan terhadap tubuh korban, yg dikuatkan juga dengan pemeriksaan dari Kaur Dokkes Polres Singkawang, dr. Novaldi Tribhekti bahwa tidak ada tindak kekerasan atau luka – luka pada tubuh korban.

Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, S.H. menerangkan,
Bahwa pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandung korban bahwa kejadian tersebut adalah merupakan suatu musibah dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh saudara kandung korban dan keberatan dilakukan tindakan Aoutopsi.

” Dan selanjutnya pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan untuk di Aoutopsi,” ujar AKP Parnadi.

Penulis : Humas Polres Singkawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *