Maraknya Kasus Kenakalan Remaja, Kapolsek Pontianak Selatan Sampaikan Himbauan Pada Siswa SMP Negeri 10 Pontianak

BERITA, KEPOLISIAN83 Dilihat

SEPUTARKUBURAYA.COM, Pontianak, Polda Kalbar – Maraknya kasus kenakalan remaja akhir-akhir ini membuat berbagai pihak merasa kawatir dengan situasi ini,berbagai upaya dilakukan untuk mencegah hal ini.

Terlihat hari ini Senin, (4/3/2024) Dihadapan siswa-siswi SMP Negeri 10 Pontianak, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, S.H.,turun langsung kelokasi sekolah dalam upaya untuk mengedukasi kepada pelajar terkait kenakalan remaja dan tindakan kriminal yang sedang marak dilakukan oleh remaja yang kebanyakan masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.

AKP Dumaria Silalahi, S.H., mengingatkan tentang bahaya balap liar, perundungan, keributan, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku negatif lainnya yang melibatkan para remaja, khususnya pelajar. Dirinya juga melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah dan guru untuk selalu mengingatkan murid-muridnya tentang bahaya kenakalan dan kriminal disetiap kesempatan.

Dumaria juga menekankan pentingnya peran orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari diluar rumah, Ia juga mengajak para pelajar untuk bertanggung jawab atas tindakan dan perilaku mereka, serta untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.Tegasnya.

‘Edukasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Pontianak Selatan dalam membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap kamtibmas, serta untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua pihak, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta untuk menjadi agen perubahan positif dalam lingkungan sekolah dan masyarakat”ujarnya

Kami akan terus mengkapanyekan kegiatan ini kepada semua sekolah yang berada diwilayah kerja kami,harapannya pesan kami tersampaikan kepada semua pelajar untuk tidak terlibat dalam kenakalan yang bisa berakibat melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain”.Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *