SEPUTARKUBURAYA.COM, SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Pada dini hari yang tenang, ketika Patroli Perintis Shabara Polres Singkawang tengah melakukan patroli rutin. Patroli Presisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Diponenegoro ada aktifitas sekelompok anak remaja melakukan balap liar, Minggu dini hari (19/5/2024).
Patroli Perintis Shabara Polres Singkawang yang dipimpin oleh Bripka Bimo segera bergerak cepat menuju lokasi balap liar di Jalan Dipnegoro Singkawang. Setelah melakukan pengejaran, dua orang remaja berhasil diamankan. Kedua remaja ini berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan polisi, namun upaya mereka sia-sia karena kecepatan dan ketanggapan anggota patroli. Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Piket Polantas Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di piket Polantas Polres Singkawang, petugas melakukan pendataan identitas dan memeriksa kondisi sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap dan beberapa di antaranya telah dimodifikasi secara ilegal. Kedua remaja ini mengaku bahwa mereka hanya iseng dan tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar tersebut.
Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Shabara Akp Rusmail menyatakan bahwa tindakan balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Polres Singkawang akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kasat Shabara Akp Rusmail juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Dengan adanya patroli yang intensif dan respons cepat dari Patroli Perintis Polres Singkawang, diharapkan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Singkawang dapat diminimalisir. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pihak harus berkontribusi untuk mewujudkannya.