SEPUTARKUBURAYA.COM, Pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 12.40 WIB, kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Karya Suci, Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu. Rumah tersebut milik Umar, seorang warga Dusun Karya Suci yang lahir pada 8 Desember 1984. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan S.Ik, MH, melalui Kapolsek Kalis Ipda F. Catur, segera turun ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api yang melalap rumah tersebut.
Saksi mata, Heni Yuningsih, melihat percikan api dari tabung gas di dapur. Dia segera memanggil Dayat, yang sedang berada di rumah orang tuanya, Haniti, untuk membantu. Dayat mendapati api sudah membesar di dapur, dengan kompor gas menyala dan api menyebar ke dinding rumah. Dayat segera menyuruh Heni dan anaknya keluar dari rumah dan menyelamatkan barang-barang yang bisa dibawa. Sementara itu, Heni meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Dengan bantuan masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Kalis, BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Dins BPBD Kapuas Hulu, dan satu unit mesin Robin milik Desa Nanga Kalis, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).
Kebakaran ini dipastikan berasal dari tabung gas yang meledak saat Heni Yuningsih sedang menggoreng makanan, disaksikan oleh Dayat. Sementara menunggu perbaikan rumah, Umar dan keluarganya menumpang di rumah mertuanya, Haniti, yang berlokasi di belakang rumah yang terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di rumah, khususnya yang bersumber dari peralatan dapur. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu siap menghadapi situasi darurat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.