SEPUTARKUBURAYA.COM, Pontianak – Polda Kalbar, 11 Oktober 2024 –Tim Enggang Polsek Selatan mengamankan seorang remaja yang sebelumnya ditangkap oleh warga karena melakukan pengancaman terhadap pengunjung di waterfront, yang terletak di Gang Bayu, Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan sekitar Pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula saat remaja tersebut mengancam pengunjung dengan kata-kata kasar, yang membuat masyarakat sekitar merasa resah dan segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Dalam waktu singkat, Enggang Polsek Selatan tiba di lokasi dan mengamankan remaja tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, 3 orang remaja tersebut di bawa ke mako polsek Pontianak selatan guna pemeriksaan lebih lanjut, Kapolsek Pontianak selatan AKP Jatmiko,S.H.,M.H. menyatakan setelah di lakukan memeriksaan anggota kami tidak menemukan adanya sajam dan barang yang mencurigakan, dan kami masih mendalami motif di balik tindakan remaja itu serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian ujarnya.
Kapolsek Pontianak Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kriminal yang meresahkan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan mejelang Pilkada 2024.
Kapolsek Pontianak selatan menyatakan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai