Sanggau, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial YT, warga di Balai Karangan turut diamankan dalam pengungkapan kasus barang haram tersebut.
Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH mengatakan lokasi pengungkapan kasus tersebut yakni di rumah milik YT yang beralamat di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Sejumlah barang terkait kejahatan yang disita saat pengungkapan tersebut diantaranya empat paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, sendok sabu, plastik berklip dan uang tunai senilai Rp1,67 juta.
Sebelum pengungkapan, kepolisian setempat telah menerima informasi atas dugaan kejahatan narkotika di wilayah Kecamatan Sekayam.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial YT.
“Rumah YT ini kami geledah, anggota menemukan empat paket berisi narkotika jenis sabu. Saat ini, pelaku dan sejumlah barang terkait kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Sekayam,” ujar AKP Pardosi.
Dikatakannya, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.
Apalagi memungkinkan masih adanya jaringan pelaku yang berkeliaran dan akan sangat membahayakan bila dibiarkan.
AKP Pardosi mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait kejahatan narkotika di wilayah Sekayam.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut.