Sakit Hati Tak Dipinjamkan Uang, Pria Bertato Ini Malah Mencuri.

KRIMINAL32 Dilihat

SEPUTAR KUBURAYA.COM, NUNUKAN – Sakit hati tak dipinjamkan uang, MS (27) pria asal Bandar Lampung nekat masuk rumah majikannya mencuri barang berharga puluhan juta rupiah di Nunukan.

Aksi panjang tangan yang dilakukan oleh pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini terjadi di Jalam Jendral sudirman, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan sekitar pukul 11.30 WITA, Selasa (24/10/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur IPTU Wisnu Bramantio mengatakan dari keterangan korban Agus, saat itu ia berangkat ke Nunukan dengan maksud ingin mengurus surat pindah di Disdukcapil Nunukan.

“Waktu si korban ini ke Nunukan, rumahnya dia kunci, tetapi si korban ini menyuruh pekerja yakni si pelaku ini untuk tidur dan menunggu di teras rumah korban,” kata Wisnu kepada benuanta.co.id, Selasa (31/10/2023).

Namun setelah pulang ke Sebatik, korban terkejut saat masuk ke dalam rumah lantaran sejumlah barang berharga yakni 3 unit handphone, 1 laptop, 1 unit motor merek Suzuki Shogun telah raib. Termasuk uang tunai sekitar Rp 3 juta yang disimpan dalam dompet di dalam tas yang digantung di dinding rumah juga hilang.

“Di bagian atas rumah korban ada papan yang dijebol, jadi saat itu korban sudah menaruh curiga kalau si MS ini yang masuk mencuri karena saat korban tiba di rumah si MS ini sudah tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu dari informasi pekerjanya yang lain, MS telah pergi dari rumah sejak Rabu (25/10/2023) sekira pukul 04.15 WITA. Saat itu korban ingin mengambil kunci gudang yang dipegang oleh MS, namun MS sudah tidak ada di teras rumah korban.

“Karena korban mengalami total kerugian hingga Rp 25 juta, korban akhirnya melaporkan MS ke polisi,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, didapati informasi pada Sabtu (28/10) jika pelaku MS diketahui sedang berada di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Sekatak.

“Pelaku berhasil diamankan pada Ahad (29/10/2023) sekira pukul 02.00 WITA, sehingga kita kemudian melakukan penjemputan ke Polsek Sekatak,” bebernya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap korban dikarenakan merasa sakit hati.

“Jadi si korban ini majikannya si pelaku, dia sakit hati katanya saat itu dia ingin meminjam uang, tetapi si korban ini tidak memberikan. Makanya saat korban ini ke Nunukan, di situlah dia melancarkan aksinya untuk mencuri,” terangnya.

Usai melakukan aksi tak terpuji itu, MS menyebut barang hasil curiannya telah dijual kepada seseorang di Tanjung Selor. Sementara itu, hasil penjualannya telah digunakan pelaku sebagai biaya transportasi dari Tanjung Selor ke Sekatak.

“Sementara uang sisanya itu dia pakai membeli sabu untuk dikonsumsi oleh pelaku. Personel kemudian melakukan pengembangan di Tanjung Selor untuk mengamankan barang bukti yang sebelumnya telah di jual oleh pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *